Selasa, 21 Maret 2023 jdih.selumakab@gmail.com
Detail Berita
Jumat, 27 September 2019 | admin | Dilihat : 668 kali

Sosialisasi Peraturan Bupati Seluma Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pedoman Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan di Lingkungan Kabupaten Seluma

Sosialisasi Peraturan Bupati Seluma Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pedoman Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan di Lingkungan Kabupaten Seluma yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma di Aula Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Seluma,  Pada hari Kamis (05/09/2019).  Untuk membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Seluma Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pedoman Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan di Lingkungan Kabupaten Seluma, Bupati Seluma diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Irihadi, S.Sos, M.Si. 

Dalam Acara Sosialisasi ini Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Seluma Nurpadlia, SH dalam laporannya antara lain mengatakan untuk mengimbangi dana desa yang sebelumnya telah dilaksanakan hingga saat ini dan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma akan memberikan alokasi dana untuk 20 kelurahan yang ada di Kabupaten Seluma pada Tahun 2019.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Seluma juga mengatakan untuk mengakomodir program tersebut, Pemerintah Pusat telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, kemudian diterbitkan aturan turunnya yaitu melalui Peraturan Bupati Seluma Nomor 35 Tahun 2019 tentang pedoman kegiatan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan di Lingkungan Kabupaten Seluma yang dijadikan pedoman pelaksanaan kegiatan-kegiatan di kelurahan.



Share this :
Cari Produk Hukum
Area Pengunjung
Arsip Berita