Selasa, 21 Maret 2023 jdih.selumakab@gmail.com
Detail Berita
Selasa, 10 Desember 2019 | admin | Dilihat : 670 kali

Peringatan Hari HAM Sedunia yang Ke- 71

Dalam Rangka memperingati Hari HAM Sedunia yang ke - 71,  yang di selenggarakan di gedung merdeka jalan Asia Afrika Bandung Provinsi Jawa Barat.  Selasa (10/12/2019),  Kabupaten Seluma mendapatkan penghargaan KABUPATEN PEDULI HAM,  penghargaan ini berdasarkan kriteria sebagai berikut : 1. Harmonisasi rancangan produk hukum daerah agar tidak mendiskriminaskan hak-hak perempuan dan anak serta penyandang disabilitas, 2. Pengelolaan dan pemerataan distribusi (sebaran) jumlah guru di daerah, 3. Penyediaan ruang menyusui yang memadai bagi perempuan yang bekerja di perkantoran milik pemerintah daerah dan swasta dalam implementasi UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP No. 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif, 4. Pelayanan komunikasi masyarakat melalui peningkatan penanganan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggan Hak perempuan, Anak, Penyandang disabilitas, Masyarakat Adat dan Pengaduan Terkait Konflik Lahan dan KKP, tentu saja penghargaan ini di dapat dari kerja sama semua pihak terkait dari Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),KEMENAG, POLRES ,BPS ,  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA),  Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma  sebagai Leading Sektor SEKTOR ini adalah penghargaan Tahun Ke - 3 yg  Kabupaten Seluma terima dari 2 Tahun  sebelumnya Penghargaan sebagai Kabupaten Cukup Peduli HAM Tahun ini ada peningkatan menjadi Kabupaten Peduli HAM.

Dalam Acara tersebut pemberian Penghargaan kepada Kabupaten dan Kota  yang peduli terhadap  HAM. Berkenaan dengan istilah yang dipakai, yaitu Peduli Hak Asasi Manusia, perkenankan kami jelaskan, bahwa yang dimaksud dengan Peduli HAM itu merujuk kepada upaya pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

Dasar pertimbangan pemberian penghargaan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, sebagai salah satu kementerian/lembaga pemerintah yang mengemban tugas di bidang pemajuan hak asasi manusia, pun tidak lain karena amanah Konstitusi menyatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab Negara, terutama Pemerintah.



Share this :
Cari Produk Hukum
Area Pengunjung
Arsip Berita